Senin, 01 Juli 2019

KRONOLOGI PERKEMBANGAN MANAJEMEN MODERN


Manajemen modern lahir tahun 1911 diprakarsai oleh Frederick W. Taylor yang dikenal dengan Scientific Management. Teori ini menkankan bahwa optimalisasi output dapat dilakukan melalui efisiensi prosedur kerja dengan memastikan spesialisasi dan kapabiltas pegawai dalam bekerja. Dengan demikian hasil yang maksimum dapat dicapai dengan input energy dan sumber daya yang minimum.
Tahun 1922 Weber mengembangkan Bureaucracy Model. Birokrasi adalah spesifik struktur administrasi yang legal dan berdasarkan orientasi ketentuan otoritas. Menurut Weber bahwa pemahaman terhadap organisasi dapat ditemukan melalui historical context kemudian mengembangkan birokrasi yang ideal. Dalam birokrasi menurutnya, harus terdiri dari pegawai yang profesional sehingga organisasi berfungsi efisien dan lancar. Terdapat beberapa macam struktur organisasi: 1) Simple structure. Model ini ada pada perusahaan kecil yang tidak ada level antara pemilik dan pekerja, pemiliki turut dalam melakukan pekerjaan dan koordinasi berlangsung secara spontan. 2) Hirarchical organization. Dalam model ini terdapat bermacam-macam tujuan tetapi hal yang terpenting adalah memberikan otoritas dan hak dalam menentukan keputusan. 3) Functional organization. Dalam konsep ini bahwa struktur dibuat berdasarkan fungsinya karena fakta menunjukkan bahwa kita terbagi dalam berbagai kemampuan berbeda-beda sehingga menyulitkan kita untuk saling memahami satu sama lainnya yang dapat menimbulkan konflik. 4) Product organization. Dalam model ini memfokuskan pada spesialisasi pegawai untuk menghasilkan produk yang spesifik. 5) Matrix organization. Dalam model ini bahwa organisasi dapat dilakukan dengan cara berbeda-beda dalam rangka meningkatkan kemampuan berkompetisi melalui intensitas fokus pada proses bisnis yang dilakukannya.
Tahun 1925 Henry Fayol memunculkan Administrative Theory. Dalam teori ini, dikenalkan dua hal prinsip dalam organisasi yaitu coordination dan specialization. Koordinasi didasarkan pada hirarkhi struktur organisasi yang saling berkait satu sama lainnya, sedangkan spesialisasi konsen pada pengelompokkan berbagai aktivitas organisasi yang homogen dalam satu bagian tertentu.
Tahun 1933 Mayo melakukan penelitian yang dikenal Hawthorne Studies. Ia terkenal dengan Bapak gerakan hubungan antarmanusia. Hasil studinya menyatakan bahwa kelompok memiliki peran penting dalam mempengaruhi perilaku manusia dalam dunia kerja. Tahun 1954 Maslow terkenal dengan taoeri Hierarchy of Need. Maslow menyatakan bahwa dalam dunia kerja, motivasi manusia bertingkat dari yang paling dasar hingga paling tinggi yakni kebutuhan fisiologis, kebutuhan rasa aman, kebutuhan penghargaan, dan kebutuhan aktualisasi diri.
Tahun 1957 McGragor mengungkap teori X dan teori Y. Dalam teori X bahwa manusia memiliki kutub negatif meliputi sikap, arah, tanggungjawab, motivasi dan kreativitasnya, sedangkan teori Y bahwa manusia memiliki kutub positif sehingga harus memerlukan stimulasi. Tahun 1965 muncul Achievement Theory oleh McClelland. Teori ini membagi kebutuhan menjadi 3 macam, yaitu acievement need (kebutuhan untuk berhasil/berprestasi), power need (kebutuhan untuk ambil tanggungjawab, memperoleh imbalan, memperoleh pengaruh dan berkuasa), dan affiliation need (kebutuhan interaksi sosial dan menciptakan persahabatan).
Tahun 1966 Motivation-Hygiene oleh Herzberg. Menurut teori ini ada dua faktor yang menentukan kepuasan kerja. Faktor pertama yang dapat meningkatkan kepuasan  yakni kinerja, kebermanfaatan kerja, tanggungjawab, pengaruh, pertumbuhan/perkembangan, kemajuan, dan pengakuan. Sedangkan faktor lainnya yang berfungsi mempertahankan kepuasan yaitu gaji, keamanan kerja, kondisi kerja, hubungan interpersonal, supervisi, keuntungan, dan aturan pegawai.
Tahun 1967 Fiedler mengenalkan teori Contingency Model. Menurutnya bahwa kepemimpinan merupakan kemampuan seorang mempengaruhi bawahan dalam bekerja sangat bergantung dengan situasi tugas kelompok. Menurut Fiedler, seorang menjadi pemimpin bukan karena sifat-sifat kepribadiannya, tetapi karena berbagai faktor situasi dan adanya interaksi dengan situasinya. Tahun 1969 Hersey-Blanchard mengupas teori Situational Leadership. Menururt teori ini bahwa efektivitas kepemimpinan sangat bergantung pada situasi (kondisional). Ia mengenalkan 4 macam gaya, yakni telling, selling, participating, dan delegating.  Tahun 1972 Alderfer mengenalkan teori Existence, Relationship and Growth (ERG). Menurutnya bahwa ada 3 kelompok kebutuhan manusia, pertama penyediaan bahan baku yang bersifat fisiologis, kedua kebutuhan mempertahankan hubungan dengan orang lain, dan ketiga kebutuhan pengembangan diri.
Tahun 1976 Vroom dengan Expectancy Theory. Teori ini menyatakan bahwa intensitas kecenderungan seseorang melakukan pekerjaan tergantung pada intensitas harapan bahwa kinerja akan diikuti dengan hasil yang pasti dan memiliki daya tarik. Tahun 1985 lahir teori Organizational Culture oleh Schein. Menurutnya bahwa budaya organisasi dikembangkan dari waktu ke waktu dalam organisasi belajar untuk mencapai kesuksesan. Dalam organisasi belajar ini terdapat masalah adaptasi eksternal dan integrasi internal. 
Tahun 1997 Kotter mengenalkan teori Leading Change. Dalam teori ini dikenal dengan model 8 langkah perubahan, yaitu: 1) Membangun rasa urgensi (create urgency), 2) Membangun koalisi atau kelompok kerja untuk perubahan (form a powerful coalition), 3) Membangun visi dan strategi untuk perubahan (create a vision for change), 4) Mengkomunikasikan visi perubahan (communicate the vision), 5) Memberdayakan tindakan yang menyeluruh (empower action), 6) Menghasilkan kemenangan jangka pendek (create quick wins), 7) Mengkonsolidasi hasil dan mendorong perubahan yang lebih besar (build on change), 8) Menambahkan pendekatan baru dalam budaya (make it part of the culture).
Tahun 1998 Scott mengenalkan teori Rational, Natural, and Open System. Menurutnya bahwa organisasi merupakan struktur sosial yang terbentuk dari individu-individu. Organisasi ini dapat dilihat dari 3 perspektif, yaitu:  1) perspektif rasional bahwa organisasi memiliki tujuan spesifik dan untuk mencapai tujuan itu diperlukan struktur formal yang jelas, 2) perspektif natural bahwa organisasi bersifat kolektif yang setiap anggotanya memiliki beragam interes 3) perspektif sistem, bahwa organisasi merupakan sebuah sistem terbuka yang terbentuk melalui kombinasi antarbagian yang saling ketergantungan.

Selasa, 18 Juni 2019

HIKMAH HALAL BIHALAL TAHUN 1440 H (Prof. Dr. Quraish Shihab)


Halal bihalal Kementerian Agama tahun 1440 H dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 14 Juni 2019 di Aula H.M. Rasyidi, Gedung Kementerian Agama Jl. MH. Thamrin Jakarta Pusat. Tausiyah halal bihalal disampaikan Quraish Shihab berkaitan dengan asal kejadian manusia, yakni kembali ke asal kejadian yaitu fitrah.
Terkait dengan kata “fitrah”, ada beberapa kalimat yang dapat dikaitkan,  misalnya, kesadaran tentang adanya Tuhan karena manusia memiliki rasa cemas berlebihan. Oleh karena itu, ia perlu shalat dan berdoa memohon perlindungan kepada Tuhan sebagai Khalik. Hal lain, bahwa beragama itu fitrah yang memiliki beberapa ciri: 1) rabbaniyah (agama bersumber dari Tuhan). 2) insaniyah (kemanusiaan). Secara fitrah, kemanusiaan selalu didahulukan dibanding keberagamaan, misalnya, ketika kita hendak berwudhu, air terbatas, tapi ada orang lain yang haus dan kelaparan, maka pastilah kita memberikan air itu kepada orang yang memerlukannya karena lebih penting, sedangkan kita bisa bertayamum. Orang yang selalu mengutamakan sisi kemanusiaan akan memandangnya sebagai saudara seagama, jika tidak seagama, maka dipandang sebagai saudara sebangsa atau setanah air. Jadi, mengutamakan sisi kemanusiaan adalah fitrah. 3) washatiyah, wasathan, posisi tengah. Kita mengenal istilah “moderator atau wasit”. Orang yang selalu diposisikan di tengah dan berlaku adil. Al-Qur’an berkata, engkau adalah ummatan washatan, kuntum khaira ummatin, kamu adalah umat di tengah, umat yang terbaik. Menurut Aristoteles baik itu berada di antara dua yang buruk, atau tengah. Keberagamaan berada di antara rasa takut dan ceroboh. Kedermawanan itu berada di antara dua sifat yakni kikir dan boros. Agama adalah legalitas pertemuan dan hubungan baik antara laki dan perempuan. Keadilan cenderung pada keseimbangan, dan agama merupakan keseimbangan dunia dan akhirat.
Tiga hal penting yang selalu disepakati oleh semua penganut agama atau kepercayaan, yaitu  1) menghormati orang tua yaitu ibu dan bapak; 2) memelihara amanat atau kepercayaan; dan 3) berlaku adil.
Menurut Quraish, ada tiga syarat utama untuk mewujudkan moderasi beragama: 1) harus mengetahui kadar pengetahuan kita. Tanpa pengetahuan yang memadai, kita tidak bisa melaksanakan moderasi. 2) mengendalikan emosi, jangan melampaui batas, hindari emosi keagamaan yang meluap-luap, dan 3) kita harus berhati-hati dan jangan bersikap gegabah.
Quraish menjelaskan secara detail cara mengendalikan sifat amarah. Pada saat kita marah atau tersinggung karena dihina orang lain, sebaiknya kita tidak langsung membalasnya dengan amarah pula. Cobalah tahan amarah itu, berpikir sejenak apakah hinaan itu layak kita harus marah, kalaupun harus marah maka harus kita ukur kadarnya. Sesungguhnya atas hinaan orang lain itu kita dapat membalasnya melebihi apa yang dia lakukan, tapi karena kita berpikir positif, kita tidak merasa perlu membalasnya, karena menahan amarah itu lebih baik.  Jika terpaksa harus marah, jangan tampakkan amarah itu di wajah kita. Jika pun harus ditampakkan, jangan sampai lidah aktif bicara dalam kondisi marah. Jika pun lidah mulai bicara, jangan pernah menggerakkan tangan atau memukul. Itu adalah tahapan kita dalam bertindak sehingga kita berpikir jangan-jangan kita sebenarnya tidak perlu marah yang tidak ada gunanya. Melampaui sesuatu dari kepantasan atau keluar dari batas kewajaran  adalah ekstrim, termasuk dalam beragama. 
Sikap moderat dalam beragama adalah selalu menilai orang lain dengan baik atau hikmah. Tuhan menciptakan manusia karena cinta pada kebaikan dan keadilan. Agama mengajarkan sangat banyak nilai kebaikan dan cintah damai, harmoni. Isi kandungan Al-Qur’an itu dapat ditafsirkan oleh ahlinya yang memiliki pemahaman dan ilmu pengetahuan memadai sesuai tuntutan perkembangan zaman.
Agama sesungguhnya bersumber dari Tuhan sedangkan budaya adalah hasil karya, karsa, dan cipta manusia. Untuk memahami agama dengan baik, diperlukan pemahaman ilmu pengetahuan dan budaya yang baik. Islam itu tidak anti budaya, Islam akomodatif dan dapat menerima budaya baru. Islam di Makkah dan Madinah itu tidak persis sama, karena ada perbedaan antara keduanya. Begitu pula Islam di Mesir atau di Irak, termasuk di Indonesia. Tapi prinsip dan nilai-nilainya sama, misalnya pengakuan tentang Tuhan itu esa, Muhammad itu nabi dan rasul terakhir. Jadi, jangan tinggalkan budaya yang baik. Islam tidak dapat dipisahkan dengan budaya.

Rabu, 15 Mei 2019

MENULIS JURNAL SCOPUS


Dari sekian banyak penerbitan jurnal seperti elsivier dan Jhon Wiley and Sons adalah perusahaan yang konteknsnya adalah bisnis sedangkan yang dari perguruan tinggi hanya beberapa saja. Setuju atau tidak, saat ini dunia akademik diarahkan kesana. Agar artikel kita dapat diterima pada berbagai jurnal scopus tentu perlu tips dan trik memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan.
Salah satu kunci tulisan kita bisa masuk ke jurnal terindeks scopus adalah dengan cara menjadikan tulisan kita itu merupakan bagian kesuksesan orang lain. Artinya, jika kita ingin masuk dalam jurnal X, maka kita setidaknya mengutip tulisan yang ada dalam jurnal tersebut, karena dengan kita mengutipnya maka indeksasi jurnal tersebut meningkat.
Menulis merupakan hal mudah asal dilakukan secara terus menerus karena sumber terbuka lebar, dapat diakses kapan dan dimanapun. Dua hal syarat dalam menulis yakni: 1) tulisan itu enak dibaca, dan 2) hal yang kita tulis adalah hal yang memang perlu ditulis. Sesungguhnya menulis yang baik adalah menjiplak, tetapi menjiplak yang dibenarkan. Oleh karena itu kita harus banyak membuka jurnal dan melihat atau mencontoh model judul dan tulisan orang tersebut. Setelah itu kita tiru modelnya dengan konteks yang berbeda.
Kategori jurnal itu tidak sama pada setiap jenis jurnal. Ketegori Q1, Q2, Q3, dan Q4 itu pembagian dalam 4 kategori (Quarter). Misal jurnal X indeks urutan ke 300, maka dalam kelompok jurnal tertentu bisa masuk Q2 (dari 1000 jurnal maka pembagian quarternya per 250 jurnal) sedangkan dalam kelompok yang hanya 400 jurnal maka pembagian quartenya per 100 jurnal, maka jurnal tersebut masuk Q3.
Kita harus terbiasa membuka jurnal melalui SJR (Scimago Journal & Country Rank). Apabila ada jurnal yang kita tidak bisa mendownload nya maka kita copy kode DOI nya ke menu alamat (SCI-HUB) untuk dapat membuka full text jurnalnya.
Dalam menulis untuk scopus kita jangan melebihi yang ditetapkan akan tetapi jika kurang malah lebih baik. Contoh kita menulis per alinea antara 10 sampai dengan 15 baris, menulis introduction maksimal 4 alinea, Dalam research finding, scopus tidak menghendaki mencampur dan menafsirkan data, kita hanya menampilkan dan memberikan  penjelasan sedikit tentang data itu.

Menentukan judul yang baik ada 2 kriteria yaitu memiliki obyek material dan obyek formal:
1.     Obyek material
Obyek material merupakan fokus yang hendak diteliti. Jika kita akan meneliti tentang terorisme, maka harus dipikirkan apakah kita bisa berkomunikasi dengan teroris tersebut. Dalam menentukan obyek material jangan sampai kita memperjuangkan satu informan untuk mencapai wisdom tertentu temuannya diragukan. Misal meneliti tentang penggali kuburan yang tidak pernah solat sementara penggali lainnya solat, maka hasil yang akan dicapai tidak akan memperoleh wisdom.
Bisa jadi penelitian mengangkat persoalan sederhana tentang tentang penilaian buku agama, namun jika kita bisa menemukan sesuatu dalam buku tersebut sehingga dapat memperbaiki isi buku tersebut, maka wisdom-nya bermanfaat untuk jutaan siswa se-Indonesia.
2.     Obyek formal
Obyek formal artinya bahwa persoalan yang kita teliti ada konsep yang mendukungnya.
Contoh judul: Implementasi Kebijakan Kerukunan Umat Beragama: Undang-Undang Nomor 16 tahun 2017.
Obyek materialnya: Undang-Undang Nomor 16 tahun 2017
Obyek formalnya : Implementasi
Menurut teori Grindle bahwa dalam implementasi terdapat 3 hal penting:
a)     Koordinasi (komunikasi)
b)    SDM
c)     Struktur birokrasi
Berdasarkan teori tersebut, maka literatur yang kita bangun dalam artikel harus terkait dengan 3 hal tersebut, yakni tentang konsep koordinasi (komunikasi), SDM, dan struktur birokrasi.
            Contoh judul lain: Konstruksi budaya atas tradisi Islam: Maulid Nabi di Takalar
Obyek material : Maulid nabi
Obyek formal : Konstruksi
Menurut teori Berger tentang konstruksi terdapat 3 hal mendasar:
a). Eskternalisasi (kreasi nilai-nilai)
b). Objektivasi (inter-subyektif)
c). Internalisasi (adopsi)
Dalam menulis jurnal kita harus memahami terlebih dahulu template penulisan jurnalnya. Hal ini berbeda-beda pada setiap jurnal ada yang menghendaki 7500 kata, ada pula jurnal yang hanya menghendaki 4500 kata. Begitu pula struktur dan sistematika di dalamnya. Secara umum sistematika jurnal sebagai berikut:

1.     INTRODUCTION (Maksimal 20 baris) atau sebanyak 500 kata
Introduction merupakan miniatur artike/tulisan kita. Reviewer akan dapat menebak konten suatu jurnal hanya dengan membaca introductionnya. Bahkan dengan konten introduction akan menentukan apakah tulisan itu layak diterima (accept) atau ditolak (decline). Isi introduction terdiri dari:
a)     Alinea pertama: Berisi isu penting/baru/mengagetkan (kata kuncinya harus ada kata “tetapi”, misalnya: Masyarakat Aceh terkenal dengan sikap religiusitasnya tetapi realitasnya pelecehan seksual pada remaja termasuk kategori tinggi)
Kalimat pertama dalam introduction ini merupakan kalimat shocking (mengagetkan) atau istilahnya dassein dan dassolen. Kalimat pertama introduction sangat penting dan menentukan diterima atau tidaknya artikel kita. Dalam introduction cukup dengan 4 alinea. Alinea selanjutnya setelah shocking, bersifat menguatkan kalimat alinea pertama. Alinea ketiga menguatkan lagi dengan dilengkapi data. Alinea keempat adalah statement ahli tentang kalimat-kalimat kita di atas.
b)    Alinea kedua: Berisi tentang alasan mengapa tulisan ini penting. Misalnya dalam literatur dinyatakan bahwa sejauh ini penelitian tentang memandikan jenazah hanya mentitikberatkan pada isu/aspek pembicaraan. Pertama melihat proses pemandian sebagai suatu tradisi yang berlangsung dalam masyarakat tertentu (A, 2006, B, 2010, C, 2015). Kedua, pemandian dilihat dari segi hukum Islam (E, 2012, F, 2011). Ketiga, pemandian jenazah dilihat dari persepsi masyarakat dan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam proses pemandian jenazah (M, 2017, L, 2016)
Contoh lain: artikel tentang radikalisme. Nah kita mengemukakan dari hal itu dari berbagai perspektif. Misalnya bahwa studi yang ada selama ini melihat radikalisme berbicara tentang darah, studi kedua radikalisme bicara tentang perilaku bejad, rusak dan kejam, dan ketiga studi radikalisme berbicara tentang salah tafsir. Dari ketiga studi di atas, belum ada penelitian yang memberikan perhatian pada dimensi dampak. Tidak ada penelitian yang menunjukkan bahwa pelaku adalah korban bukan pelaku. Oleh karena itu, studi ini akan mengkaji tentang radikalisme dari perspektif dampak.
c)     Alinea ketiga berisi tujuan penulisan. 1) Pertanyaan deskriptif (Menggambarkan, misal bagaimana pelaksanaan program yang dikembangkan dalam pendidikan), 2) Pertanyaan kritis (Menguraikan faktor/dampak, misal: bagaimana dampak kepemimpinan terhadap keberhasilan program), dan 3) Pertanyaan transformatif (Misal: bagaimana model kebijakan partisipatif dapat dikembangkan/model pendidikan yang kontekstual)
d)    Alinea keempat berisi argumen/hipotesis.  Dalam penelitian kualitatif diisi dengan asumsi-asumsi. Seperti: Tentang politik...bahwa perilaku politik masyarakat ada keterkaitannya dengan kebudayaan setempat. Contoh lain: Bahwa dalam pemandian jenazah selain dipengaruhi oleh nilai-nilai Islam juga dipengaruhi oleh praktek budaya masyarakat setempat.
Pada akhir kalimat alinea keempat ditulis: Dengan tiga pertanyaan atau pernyataan di atas, maka akan diperoleh pemahaman yang lebih bersifat diakronis, tidak hanya sinkronis.

2.     LITERATURE REVIEW (Sebanyak 2500 kata)
Literature review bukan reading literature. Lima hal penting yang dilakukan dalam literature review adalah membaca judul, abstrak, sub-sub judul, mencari kutipan/pernyataan-pernyataan penting, dan kesimpulan. Kita perlu menyusun literatur sebagai guide dan karena kita memerlukan apa yang pernah digunakan orang lain dalam penelitian. Isi dalam literature review ini adalah:
a)     Konsep I
b)    Konsep II
c)     Konsep III
Dalam penjelasan setiap konsep meliputi 3 aspek yakni definisi, kategori/bentuk-bentuk, dan output

3.     METHOD (Sebanyak 500 kata)
Dalam uraian method dijelaskan tentang:
A.    Method I
B.    Method II
C.    Method III
Alternatif lain selain 3 hal di atas, dalam method ini menjelaskan lokasi, jenis penelitian (kualitatif dan kuantitatif, sumber informasi/informan, teknik pengumpulan data, dan teknik analisis data.

4.     RESULT/FINDING RESEARCH (Sebanyak 1000-1500 kata)
A.    Menjabarkan dari  pertanyaan penelitian I (deskriptif)
1)    Alinea 1
2)    Alinea 2
3)    Alinea 3
B.    Menjelaskan dari pertanyaan penelitian II (Kritis)
1)    Alinea 1
2)    Alinea 2
3)    Alinea 3
C.    Menjelaskan dari pertanyaan penelitian III (Transformatif)
1)    Alinea 1
2)    Alinea 2
3)    Alinea 3

5.     DISCUSSION (Sebanyak 1000-1500 kata)
Discussion ini menguraikan result of research dibantu dengan literature review. Dalam discussion dipengaruhi oleh argumen/hipotesis yang diajukan dan didasarkan pada literatur yang dibangun sebagai pondasinya.
Dalam discussion mengungkapkan what? Yaitu apa temuannya, kemudian so what? Lalu bagaimana dengan temuan tersebut dijelaskan dengan menggunakan data-data yang ditemukan. Kalimat dalam discussion ini dijelaskan dengan kata “karena”, misal: implementasi kebijakan yang diterapkan ini tidak berhasil karena lemahnya kooordinasi/komunikasi (aspek koordinasi/komunikasi telah dibahas dengan teori Grindle yang telah dijelaskan dalam literature review). Hal tentang lemahnya koordinasi/komunikasi didasarkan pada fakta hasil penelitian.

6.     CONCLUSION (Sebanyak 300 kata)
Conclusion menjawab pertanyaan penelitian, jumlahnya maksimal 3 alinea yang masing-masing alinea menjawa pertanyaan tujuan penelitian. Kesimpulan yang baik mengandung kata “ternyata” artinya hal tersebut tidak dapat dijawab tanpa melakukan penelitian. Setelah dijawab dalam kesimpulan kemudian dilanjutkan dengan implikasi yakni analisis makna tentang prediksi apa yang akan terjadi bersumber dari kesimpulan. Setelah itu diuraikan keterbatasan penelitian yang berfungsi memberikan peluang kepada peneliti lain untuk melakukan penelitian dari aspek atau sudut pandang berbeda.

7.     REFERENCES
Referensi diambil dari berbagai sumber jurnal terbaru yang memiliki kualitas tinggi. Skripsi dapat juga dijadikan rujukan tapi datanya saja jangan perspektifnya karena termasuk sumber kategori lemah.
Sumber kutipan ada dua macam: 1) sumber sebagai bahan/obyek material, nah ini memungkinkan dari sumber terbitan tahun yang lama, 2) Perspektif/teori, ini harus dari terbitan terbaru.