Senin, 02 September 2019

SAMBUTAN MENTERI AGAMA PADA TEMU PENELITI


SAMBUTAN
MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA
PADA ACARA PEMBUKAAN TEMU PENELITI BADAN DLITBANG DAN DIKLAT
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
Cibubur, 21 Agustus 2019

Assalamualaikum Wr. Wb.

Yang saya hormati :
1.     Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama
2.     Para narasumber: Prof. Dr. Alwi Shihab, Ph.D, Prof. Dr. Irwan Abdullah, Prof. Kevin Fogg, Ph.D (Oxford University).
3.     Para Pejabat eselon II, pejabat eselon III dan IV
4.     Para pejabat fungsional peneliti
5.     Para Wartawan Media Elektronik
6.     Hadirin peserta dan seluruh tamu undangan yang berbahagia.

Puji dan syukur kita panjatkan kepada Allah swt karena atas nikmat dan karunia-Nya kita semua dapat menjalankan aktivitas rutin sebagai ASN Kementerian Agama, dan saat ini kita berkumpul dalam satu event kegiatan yakni temu peneliti keagamaan.

Salawat dan salam senantiasa kita sampaikan kepada junjungan kita nabi besar Muhammad saw, teladan kita semua sehingga atas wasilahnya kita diarahkan pada jalan kebaikan. Semoga kebaikan yang kita terima ini bermanfaat positif bagi bangsa dan negara.

Saudara-saudara sekalian, beberapa hari lalu kita memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 74 dengan tema ”SDM unggul, Indonesia maju”. Tema ini cukup singkat dan padat namun kaya makna serta memerlukan energi besar untuk mencapainya. Para pendahulu kita (founding fathers) telah berjasa mengantarkan kita menjadi bangsa yang merdeka, bebas dari kecamuk perang, lepas dari cengkeraman penjajah. Giliran kita saatnya mengisi ruang kemerdekaan ini dengan karya nyata untuk menghasilkan kemaslahatan dan kesejahteraan bersama sebagaimana yang dicita-citakan. Peneliti sebagai kaum intelektual adalah bagian di dalamnya yang diharapkan berkontribusi bagi kemajuan bangsa.

Temu riset kali ini bertema “Positioning Peneliti Keagamaan di Era Disrupsi”. Tema ini cukup menarik dan perlu pemikiran bersama para peneliti. Momen ini menjadi sangat berharga jika dapat dirumuskan langkah-langkah nyata peran dan tugas peneliti di era yang serba tidak menentu, relatif cepat pergerakan siklus informasi dan perubahan sendi-sendi kehidupan, dan terlebih lagi tuntutan terhadap peran Kementerian Agama dalam mewujudkan bangsa Indonesia yang cerdas, taat beragama, rukun dan sejahtera lahir batin. Tantangan moderasi beragama, indeks kerukunan umat beragama dan kesalehan sosial,  peta kehidupan umat beragama, layanan pendidikan agama dan kegamaan yang kompetitif, peningkatan kualitas layanan penyelenggaraan haji, good governance, maka para peneliti dituntut memberikan data yang akurat, hasil kajian yang tepat, dan analisis empirik teoritik yang memadai guna mendukung  Visi dan Misi Kemenag di atas.

Di era disrupsi, kebijakan pemerintah selayaknya didasarkan pada hasil-hasil kajian/riset. Sebagaimana pesan dalam Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara, bahwa Badan pada setiap Kementerian/lembaga berfungsi sebagai supporting agency, yakni unit pendukung yang mensupport kebutuhan data unit teknis, maka peneliti pada Badan Litbang dan Diklat tentu harus melakukan riset/kajian yang sesuai dan dibutuhkan unit lainnya. Hasil penelitian tidak semata-mata menjadi dokumen kenaikan jenjang pangkat dan jabatan melainkan harus memiliki wisdom yang bermanfaat bagi masyarakat. Jadi, tema/masalah yang diteliti atau dikaji harus benar-benar berdasar pada kebutuhan stakeholder bukan hanya berdasar pada kebutuhan peneliti. Kita harus kembali pada logika dasar kebutuhan penelitian dan mendukung kebijakan pemerintah yang telah dicanangkan dalam Rencana Induk Riset Nasional (RIRN). Hal ini tentu sedkit berbeda antara riset di Perguruan Tinggi yang bersifat eksplorasi pengetahuan untuk mengungkap teori-teori dengan riset Kelitbangan pada Kementerian dan Lembaga yang lebih spesifik pada kebijakan.

Dalam konteks ini, kita harus memperbesar riset-riset kebijakan (policy research) di samping pure research yang melahirkan konsep dan teori-teori keilmuan dalam pemecahan problem-problem sosial. Riset masala-masalah aktual dan yang tak terduga sebelumnya juga terus diantisipasi. Fenomena intoleransi, keberagamaan yang “lugu”, ancaman radikalisme yang bermuara pada terrorisme, gerakan pelemahan keutuhan NKRI harus diwaspadai. Jadi riset-riset Kelitbangan kita harus responsif dan juga futuristik.

Saudara-saudara sekalian, jumlah peneliti pada Kementerian Agama sekitar 167 orang, jika masing-masing menghasilkan 1 hasil riset kebijakan maka dalam setahun terdapat 167 rekomendasi kebijakan yang dapat digunakan oleh unit teknis dalam mengambil langkah-langkah strategis untuk peningkatan kebijakan dan layanan yang berkualitas. Ketersediaan data yang memadai, akurat, dan aktual pada Kementerian Agama merupakan keniscayaan, kebutuhan mendesak yang tidak bisa diabaikan. Mengamati perkembangan isu-isu aktual saat ini, maka perlu antisipasi terkait beberapa hal:
1.     Lahirnya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang dalam setahun ini ramai dibicarakan dan didiskusikan meskipun belum diketahui seperti apa bentuknya, bagaimana mekanisme kerjanya, dan bagaimana dengan keberadaan unit-unit penelitian pada kementerian dan lembaga. Argumen yang mendasari BRIN ini antara lain: (a) Penguatan lembaga riset, (b) agar tema-tema riset lebih fokus untuk menyelesaikan dan menjawab persoalan-persoalan bangsa dan keumatan, (c) Pembinaan SDM peneliti yang lebih kompetitif dan kolaboratif, (d)  efisiensi dan skema pembiayaan riset, (e) kebermanfaatan hasil-hasil riset untuk penemuan teori-teori keilmuan, dukungan penguatan korporasi dan dunia industri, serta stakeholder.  
2.     Perlunya penyelarasan dan penguatan riset/kajian keagamaan dengan amanat yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 38 tahun 2017 tentang Rencana Induk Riset Nasional tahun 2017-2045. Riset keagamaan menjadi bagian dari riset sosial, humaniora, dan seni budaya. Merawat kohesi sosial bangsa kita yang majemuk, multietnik dan beragam agama tidaklah mudah. Oleh karenanya dibutuhkan riset-riset yang serius dan mendalam serta mencerahkan. Bahwa kemajemukan adalah anugerah Tuhan yang patut disyukuri. Bahwa mengelola kemajemukan adalah tugas mulia dan sebuah keniscayaan. Kemajemukan adalah pilar penyangga tegaknya demokrasi di Indonesia. Sekali lagi, riset-riset ilmu sosial humaniora tidaklah lebih rendah dari riset sains dan ilmu-ilmu kealaman. Riset harus kolaboratif dan saling melengkapi.
3.     Semakin menguatnya tuntutan masyarakat terhadap kualitas layanan Kementerian Agama, sehingga memerlukan riset/evaluasi/dan kajiaan secara terus menerus guna memberikan informasi aspek-aspek yang harus diperbaiki dan ditingkatkan
4.     Kebutuhan data yang serba cepat dan tersedianya berbagai aplikasi yang berperan memudahkan peneliti dalam mengoleksi data, maka mind set penelitian yang harus mengeluarkan dana banyak karena tingginya cost perjalanan dan lainnya harus mulai diubah. Survey-survey yang mungkin dilakukan secara online dan tidak memerlukan konfirmasi dan penjelasan secara metodologis, maka sedianya dilakukan secara cepat, efisien, serta mampu menjangkau responden lebih luas.
5.     Tuntutan publikasi ilmiah hasil-hasil penelitian menjadi sangat penting sebagai bentuk informasi kepada publik atas karya nyata kita sehingga dapat dinikmati oleh masyarakat. Hasil penelitian hendaknya tidak berhenti “di lorong sunyi perpustakaan”, tapi harus disampaikan kepada masyarakat dan dimanfaatkan stakeholder.
6.     Ada hasil riset yang dilakukan dosen Universitas Indonesia bahwa salah satu persoalan riset di Indonesia adalah masih menguatnya insularity, penelitian masih terbatas pada sekat kepulauan, “kurang gaul”, maka seyogyanya para peneliti sudah harus berpikir global bukan hanya lokal terbatas pada geografi Indonesia. Peneliti harus memiliki intellectual networking agar terkonek dengan peneliti dunia. Kini zaman sudah terbuka, kompetitif dan sekaligus kolaboratif.  Kapan dan dimanapun kita bisa mengakses informasi dari belahan dunia manapun.
Terakhir saya sampaikan selamat mengikuti kegiatan temu peneliti, hendaknya forum ini dapat menghasilkan sesuatu, bukan sekedar rutinitas sehingga apa yang kita kerjakan memiliki efek positif. Semoga event ini adalah pertemuan yang penuh kenangan. Dan saatnya kita mendengarkan “suara” peneliti.

Wa Allah al-Muwaffiq ila aqwam al-tharieq.
Wassalamualaikum Wr. Wb.

Menteri Agama RI,


Lukman Hakim Saifuddin

Senin, 01 Juli 2019

KRONOLOGI PERKEMBANGAN MANAJEMEN MODERN


Manajemen modern lahir tahun 1911 diprakarsai oleh Frederick W. Taylor yang dikenal dengan Scientific Management. Teori ini menkankan bahwa optimalisasi output dapat dilakukan melalui efisiensi prosedur kerja dengan memastikan spesialisasi dan kapabiltas pegawai dalam bekerja. Dengan demikian hasil yang maksimum dapat dicapai dengan input energy dan sumber daya yang minimum.
Tahun 1922 Weber mengembangkan Bureaucracy Model. Birokrasi adalah spesifik struktur administrasi yang legal dan berdasarkan orientasi ketentuan otoritas. Menurut Weber bahwa pemahaman terhadap organisasi dapat ditemukan melalui historical context kemudian mengembangkan birokrasi yang ideal. Dalam birokrasi menurutnya, harus terdiri dari pegawai yang profesional sehingga organisasi berfungsi efisien dan lancar. Terdapat beberapa macam struktur organisasi: 1) Simple structure. Model ini ada pada perusahaan kecil yang tidak ada level antara pemilik dan pekerja, pemiliki turut dalam melakukan pekerjaan dan koordinasi berlangsung secara spontan. 2) Hirarchical organization. Dalam model ini terdapat bermacam-macam tujuan tetapi hal yang terpenting adalah memberikan otoritas dan hak dalam menentukan keputusan. 3) Functional organization. Dalam konsep ini bahwa struktur dibuat berdasarkan fungsinya karena fakta menunjukkan bahwa kita terbagi dalam berbagai kemampuan berbeda-beda sehingga menyulitkan kita untuk saling memahami satu sama lainnya yang dapat menimbulkan konflik. 4) Product organization. Dalam model ini memfokuskan pada spesialisasi pegawai untuk menghasilkan produk yang spesifik. 5) Matrix organization. Dalam model ini bahwa organisasi dapat dilakukan dengan cara berbeda-beda dalam rangka meningkatkan kemampuan berkompetisi melalui intensitas fokus pada proses bisnis yang dilakukannya.
Tahun 1925 Henry Fayol memunculkan Administrative Theory. Dalam teori ini, dikenalkan dua hal prinsip dalam organisasi yaitu coordination dan specialization. Koordinasi didasarkan pada hirarkhi struktur organisasi yang saling berkait satu sama lainnya, sedangkan spesialisasi konsen pada pengelompokkan berbagai aktivitas organisasi yang homogen dalam satu bagian tertentu.
Tahun 1933 Mayo melakukan penelitian yang dikenal Hawthorne Studies. Ia terkenal dengan Bapak gerakan hubungan antarmanusia. Hasil studinya menyatakan bahwa kelompok memiliki peran penting dalam mempengaruhi perilaku manusia dalam dunia kerja. Tahun 1954 Maslow terkenal dengan taoeri Hierarchy of Need. Maslow menyatakan bahwa dalam dunia kerja, motivasi manusia bertingkat dari yang paling dasar hingga paling tinggi yakni kebutuhan fisiologis, kebutuhan rasa aman, kebutuhan penghargaan, dan kebutuhan aktualisasi diri.
Tahun 1957 McGragor mengungkap teori X dan teori Y. Dalam teori X bahwa manusia memiliki kutub negatif meliputi sikap, arah, tanggungjawab, motivasi dan kreativitasnya, sedangkan teori Y bahwa manusia memiliki kutub positif sehingga harus memerlukan stimulasi. Tahun 1965 muncul Achievement Theory oleh McClelland. Teori ini membagi kebutuhan menjadi 3 macam, yaitu acievement need (kebutuhan untuk berhasil/berprestasi), power need (kebutuhan untuk ambil tanggungjawab, memperoleh imbalan, memperoleh pengaruh dan berkuasa), dan affiliation need (kebutuhan interaksi sosial dan menciptakan persahabatan).
Tahun 1966 Motivation-Hygiene oleh Herzberg. Menurut teori ini ada dua faktor yang menentukan kepuasan kerja. Faktor pertama yang dapat meningkatkan kepuasan  yakni kinerja, kebermanfaatan kerja, tanggungjawab, pengaruh, pertumbuhan/perkembangan, kemajuan, dan pengakuan. Sedangkan faktor lainnya yang berfungsi mempertahankan kepuasan yaitu gaji, keamanan kerja, kondisi kerja, hubungan interpersonal, supervisi, keuntungan, dan aturan pegawai.
Tahun 1967 Fiedler mengenalkan teori Contingency Model. Menurutnya bahwa kepemimpinan merupakan kemampuan seorang mempengaruhi bawahan dalam bekerja sangat bergantung dengan situasi tugas kelompok. Menurut Fiedler, seorang menjadi pemimpin bukan karena sifat-sifat kepribadiannya, tetapi karena berbagai faktor situasi dan adanya interaksi dengan situasinya. Tahun 1969 Hersey-Blanchard mengupas teori Situational Leadership. Menururt teori ini bahwa efektivitas kepemimpinan sangat bergantung pada situasi (kondisional). Ia mengenalkan 4 macam gaya, yakni telling, selling, participating, dan delegating.  Tahun 1972 Alderfer mengenalkan teori Existence, Relationship and Growth (ERG). Menurutnya bahwa ada 3 kelompok kebutuhan manusia, pertama penyediaan bahan baku yang bersifat fisiologis, kedua kebutuhan mempertahankan hubungan dengan orang lain, dan ketiga kebutuhan pengembangan diri.
Tahun 1976 Vroom dengan Expectancy Theory. Teori ini menyatakan bahwa intensitas kecenderungan seseorang melakukan pekerjaan tergantung pada intensitas harapan bahwa kinerja akan diikuti dengan hasil yang pasti dan memiliki daya tarik. Tahun 1985 lahir teori Organizational Culture oleh Schein. Menurutnya bahwa budaya organisasi dikembangkan dari waktu ke waktu dalam organisasi belajar untuk mencapai kesuksesan. Dalam organisasi belajar ini terdapat masalah adaptasi eksternal dan integrasi internal. 
Tahun 1997 Kotter mengenalkan teori Leading Change. Dalam teori ini dikenal dengan model 8 langkah perubahan, yaitu: 1) Membangun rasa urgensi (create urgency), 2) Membangun koalisi atau kelompok kerja untuk perubahan (form a powerful coalition), 3) Membangun visi dan strategi untuk perubahan (create a vision for change), 4) Mengkomunikasikan visi perubahan (communicate the vision), 5) Memberdayakan tindakan yang menyeluruh (empower action), 6) Menghasilkan kemenangan jangka pendek (create quick wins), 7) Mengkonsolidasi hasil dan mendorong perubahan yang lebih besar (build on change), 8) Menambahkan pendekatan baru dalam budaya (make it part of the culture).
Tahun 1998 Scott mengenalkan teori Rational, Natural, and Open System. Menurutnya bahwa organisasi merupakan struktur sosial yang terbentuk dari individu-individu. Organisasi ini dapat dilihat dari 3 perspektif, yaitu:  1) perspektif rasional bahwa organisasi memiliki tujuan spesifik dan untuk mencapai tujuan itu diperlukan struktur formal yang jelas, 2) perspektif natural bahwa organisasi bersifat kolektif yang setiap anggotanya memiliki beragam interes 3) perspektif sistem, bahwa organisasi merupakan sebuah sistem terbuka yang terbentuk melalui kombinasi antarbagian yang saling ketergantungan.

Selasa, 18 Juni 2019

HIKMAH HALAL BIHALAL TAHUN 1440 H (Prof. Dr. Quraish Shihab)


Halal bihalal Kementerian Agama tahun 1440 H dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 14 Juni 2019 di Aula H.M. Rasyidi, Gedung Kementerian Agama Jl. MH. Thamrin Jakarta Pusat. Tausiyah halal bihalal disampaikan Quraish Shihab berkaitan dengan asal kejadian manusia, yakni kembali ke asal kejadian yaitu fitrah.
Terkait dengan kata “fitrah”, ada beberapa kalimat yang dapat dikaitkan,  misalnya, kesadaran tentang adanya Tuhan karena manusia memiliki rasa cemas berlebihan. Oleh karena itu, ia perlu shalat dan berdoa memohon perlindungan kepada Tuhan sebagai Khalik. Hal lain, bahwa beragama itu fitrah yang memiliki beberapa ciri: 1) rabbaniyah (agama bersumber dari Tuhan). 2) insaniyah (kemanusiaan). Secara fitrah, kemanusiaan selalu didahulukan dibanding keberagamaan, misalnya, ketika kita hendak berwudhu, air terbatas, tapi ada orang lain yang haus dan kelaparan, maka pastilah kita memberikan air itu kepada orang yang memerlukannya karena lebih penting, sedangkan kita bisa bertayamum. Orang yang selalu mengutamakan sisi kemanusiaan akan memandangnya sebagai saudara seagama, jika tidak seagama, maka dipandang sebagai saudara sebangsa atau setanah air. Jadi, mengutamakan sisi kemanusiaan adalah fitrah. 3) washatiyah, wasathan, posisi tengah. Kita mengenal istilah “moderator atau wasit”. Orang yang selalu diposisikan di tengah dan berlaku adil. Al-Qur’an berkata, engkau adalah ummatan washatan, kuntum khaira ummatin, kamu adalah umat di tengah, umat yang terbaik. Menurut Aristoteles baik itu berada di antara dua yang buruk, atau tengah. Keberagamaan berada di antara rasa takut dan ceroboh. Kedermawanan itu berada di antara dua sifat yakni kikir dan boros. Agama adalah legalitas pertemuan dan hubungan baik antara laki dan perempuan. Keadilan cenderung pada keseimbangan, dan agama merupakan keseimbangan dunia dan akhirat.
Tiga hal penting yang selalu disepakati oleh semua penganut agama atau kepercayaan, yaitu  1) menghormati orang tua yaitu ibu dan bapak; 2) memelihara amanat atau kepercayaan; dan 3) berlaku adil.
Menurut Quraish, ada tiga syarat utama untuk mewujudkan moderasi beragama: 1) harus mengetahui kadar pengetahuan kita. Tanpa pengetahuan yang memadai, kita tidak bisa melaksanakan moderasi. 2) mengendalikan emosi, jangan melampaui batas, hindari emosi keagamaan yang meluap-luap, dan 3) kita harus berhati-hati dan jangan bersikap gegabah.
Quraish menjelaskan secara detail cara mengendalikan sifat amarah. Pada saat kita marah atau tersinggung karena dihina orang lain, sebaiknya kita tidak langsung membalasnya dengan amarah pula. Cobalah tahan amarah itu, berpikir sejenak apakah hinaan itu layak kita harus marah, kalaupun harus marah maka harus kita ukur kadarnya. Sesungguhnya atas hinaan orang lain itu kita dapat membalasnya melebihi apa yang dia lakukan, tapi karena kita berpikir positif, kita tidak merasa perlu membalasnya, karena menahan amarah itu lebih baik.  Jika terpaksa harus marah, jangan tampakkan amarah itu di wajah kita. Jika pun harus ditampakkan, jangan sampai lidah aktif bicara dalam kondisi marah. Jika pun lidah mulai bicara, jangan pernah menggerakkan tangan atau memukul. Itu adalah tahapan kita dalam bertindak sehingga kita berpikir jangan-jangan kita sebenarnya tidak perlu marah yang tidak ada gunanya. Melampaui sesuatu dari kepantasan atau keluar dari batas kewajaran  adalah ekstrim, termasuk dalam beragama. 
Sikap moderat dalam beragama adalah selalu menilai orang lain dengan baik atau hikmah. Tuhan menciptakan manusia karena cinta pada kebaikan dan keadilan. Agama mengajarkan sangat banyak nilai kebaikan dan cintah damai, harmoni. Isi kandungan Al-Qur’an itu dapat ditafsirkan oleh ahlinya yang memiliki pemahaman dan ilmu pengetahuan memadai sesuai tuntutan perkembangan zaman.
Agama sesungguhnya bersumber dari Tuhan sedangkan budaya adalah hasil karya, karsa, dan cipta manusia. Untuk memahami agama dengan baik, diperlukan pemahaman ilmu pengetahuan dan budaya yang baik. Islam itu tidak anti budaya, Islam akomodatif dan dapat menerima budaya baru. Islam di Makkah dan Madinah itu tidak persis sama, karena ada perbedaan antara keduanya. Begitu pula Islam di Mesir atau di Irak, termasuk di Indonesia. Tapi prinsip dan nilai-nilainya sama, misalnya pengakuan tentang Tuhan itu esa, Muhammad itu nabi dan rasul terakhir. Jadi, jangan tinggalkan budaya yang baik. Islam tidak dapat dipisahkan dengan budaya.