Selasa, 20 Maret 2018

DISKUSI STRATEGI PENYELESAIAN PENULISAN DISERTASI


Kamis, 15 Maret 2018 di ruang aula Pascasarjana UIN Suska Riau dilakukan diskusi tentang pengalaman penelitian dan menulis dalam rangka memotivasi mahasiswa S3 untuk cepat menyelesaikan studi di UIN Suska. Hadir dalam diskusi Direktur Pascasarjana UIN Suska Prof. Dr. Ilyas Husti, MA beserta jajarannya, Dr. Muhammad Zain, MA, Dr. Asroi, M.Pd, dan Yeheskil staf Puslitbang LKKMO.

Mengutip pernyataan Prof. Qodri Azizi, bahwa S1 itu adalah strata bagi mahasiswa yang mencari ilmu, S2 strata mahasiswa dengan karakteristik critical analysis yang memiliki kemammpuan menimbang pendapat/pemikiran para pakar, dan S3 adalah mahasiswa memiliki kemampuan melahirkan pikiran independen bahkan mampu memberikan fatwa. Konsekuensinya jika sudah doktor maka harus melakukan critical analysis terhadap berbagai pendapat dan gagasan. Jika profesor mengatakan A maka kita harus mengatakan B dengan reasoning yang lebih kuat. Hal ini seperti dicontohkan Imam Syafii ketika menulis Kitab Al Umm berbeda dengan gurunya sebagai bentuk critical analysis. Bahkan Imam Syafii berbeda dengan pendapatnya sendiri yang disebut dengan qaul qodim dan qaul jadid.

Problem utama kita di dunia kampus dan lainnya adalah academic writing yang belum menjadi tradisi atau kebiasaan. Menurut Prof. Atho Muzhar, bahwa untuk selesai menulis disertasi kita tidak perlu melakukan dehumanisasi keluarga, sahabat dan masyarakat, kita mengalir saja, jangan dirasakan sangat sulit seperti menjunjung gunung sehingga menghalangi kita tidak melakukan pengembaraan intelektual/intellectual travelling. Jadi, yang terpenting harus dimulai dari kegelisahan akademik dan adanya keunikan. Apalagi saat ini kita berada di zaman internet yang mudah untuk kita menggali berbagai informasi.

Pengalaman pribadi Zain, ketika menulis disertasi, beliau membaca 600 buku, artikel, dan referensi lainnya sebelum mengajukanproposal. Hal ini dilakukan untuk meyakinkan bahwa tema yang dibahas itu belum dikaji orang lain dan kita tidak bertanding dengan diri sendiri. Kita harus fokus dan konsen dalam melakukan kajian. Sebagai contoh, Ada profesor di Leiden university bernama Juynboll. Selama hidupnya jarang berada di bangku kuliah. Beliau menulis buku Canonical hadits selama 35 tahun. Setiap harinya selalu ada di perpustakaan untuk membaca dan membaca dan tidak bicara dengan siapapun. Dalam bukunya tersebut ia meragukan hadits. Namun demikian, menurut dia hadits nabi jauh lebih baik daripada injil karena hadits punya sanad sedangkan injil tidak.

Dalam menulis disertasi kita harus full dan konsen jangan sampai main ambil dari internet, dll. Kualitas disertasi bukan pada jumlah halamannya tapi lebih penting substansinya. Disertasi yang baik cukuplah 150 halaman. Menurut Fazlurrahman bahwa disertasi yang baik cukup 100 halaman karena jika lebih pasti di dalamnya banyak pengulangan. Kelak setelah anda semua lulus menjadi doktor bukan sekedar doktor, tetapi anda adalah doktor yang berkualitas dan menambah kelas menengah Indonesia. Mengapa Singapur kuat karena middle class sciety nya lebih banyak, mengapa kita masih banyak persoalan dan politik uang dalam pemilu karena di Indonesia kelompok low class society nya lebih banyak. Contoh lain adalah Israel yang sulit dikalahkan, karena dari 1 juta penduduk itu terdapat 17500an doktor dan profesornya, Mesir hanyak 1500an doktor dan profesor. Bahkan di Indonesia lebih sedikit lagi.

Untuk mendukung kemampuan menulis kita, maka perlu membaca buku academic writing tentang teknik dan cara bagaimana menulis yang baik jangan sampai kita tidak berputar-putar dalam menuangkan ide. Sering kita temui banyak orang pandai tapi ketika sudah di depan Laptop ternyata sulit menulis. Contoh permasalahan yang dapat saudara lihat diantarannya tentang masalah mengecat jenggot dari sudut pandang sosiologi, mau melihat timbul dan tenggelamnya hadits, seperti ada hadits wala aimmatin minquriasy. Hadits ini terkenal pada masa khalifah abu Bakaer setelah nabi wafat hingga berabad-abad tidak ada yang membantah sehingga para sultan diangkat dari orang quraisy, tetapi di zaman Ibnu Khaoldun muncul mukoddimah ibnu kholdun yang membantah makna quraisy itu bukan geneologi/keturunan quraisy tetapi adalah kompetensi seperti orang quraisy.

Indonesia menyimpan sangat kaya raya manuskrip yang bisa dilakukan penelitian. Ada profesor Edwin P Wierenga, beliau meneliti manuskrip tentang syair unggas soal jawab. Menurutnya syair unggas ini merupakan asli syair Melayu yang memiliki makna bahwa ulama kita memiliki kreativitas otentik. Jika Cak Nur mengatakan bahwa orang Indonesia itu merupakan konsumen ilmu pengetahuan, ini tidak spenuhnya benar karena temuan Edwin ini bahwa ulama-ulama kita banyak menulis.

Jadi, kita perlu penguasaan Manuskrip Nusantara, seperti dikatakan Yan Van der Puthen (dari Jerman) bawah siapa yang menuasai masa lalu maka ia akan menguasai masa depan, dengan demikian Jerman menyiapkan anggaran tidak terbatas untuk membeli berbagai naskah dan manuskrip seluruh dunia dalam rangka itu.

Menyikapi dinamika perkembangan jurnal yang teindeks Scopus, di Kemenag ada 2ribu jurnal yaitu moraref. Dari 2000 itu ada 800 yang sudah OJS. Iran memiliki jurnal yang diakui dunia khusus sains dan teknologi. Moraref akan dimasukan ke jurnal Iran itu. Di Lektur kita punya dua jurnal Lektur dan Heritage. Kita setuju bahwa kita punya pemikiran bahwa Indonesia seharusnya menjadi destinasi pemikiran Islam. Islam Indonesia adalah Islam masa depan dunia. Dulu abad 18 kiblat kita ke Mesir, Yaman, dsb, tapi hari ini, kiblat Islam adalah ke Asia Tenggara, dan itu adalah Indonesia.

Minggu, 18 Maret 2018

HASIL ANALISIS PMA ORTAKER BALAI DIKLAT KEAGAMAAN


HASIL ANALISIS
PERATURAN  MENTERI AGAMA NONOR 59 TAHUN 2015 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI DIKLAT KEAGAMAAN

Disyahkannya Peraturan Menteri Agama Nomor 59 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Diklat Keagamaan merupakan upaya penyempurnaan substansi isi peraturan, penyesuaian terhadap nomenklatur pada struktur di atasnya, sekaligus penggabungan KMA dan PMA yang mengatur Organisasi dan Tata Kerja Balai Diklat Keagamaan dalam satu peraturan yang utuh.
1.     Penyempurnaan substansi isi peraturan pada PMA Nomor 59 Tahun 2015, terdapat pada pasal 3 tentang fungsi BDK dengan dihilangkannya perumusan visi, misi dan kebijakan dengan alasan bahwa Balai Diklat Keagamaan adalah Unit Pelaksana Teknis yang berfungsi melaksanakan tugas dan tanggungjawab Badan Litbang dan diklat dan Pusdiklat, pasal 5 tentang penyebutan tugas dan fungsi setiap jabatan lebih rinci dan jelas, pasal 9 tentang eselonisasi karena persetujuan Menpan-RB terhadap berdirinya Balai Diklat Keagamaan Papua dengan eselon IIIb dan IVb, dan pasal 10 tentang uraian tugas dan tanggungjawab Kepala Balai yang lebih rinci.
2.     Penyesuaian terhadap nomenklatur pada struktur di atasnya pada PMA 59 Tahun 2015 terdapat pada nomenklatur seksi diklat teknis pendidikan dan keagamaan yang pada peraturan sebelumnya disebut dengan nama seksi diklat teknis keagamaan.
3.     PMA 59 ini merupakan penggabungan KMA Nomor 345 Tahun 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Diklat Keagamaan dan PMA Nomor 38 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Diklat Keagamaan Provinsi Aceh serta penambahan satu satuan kerja baru yakni Balai Diklat Keagamaan Papua berdasarkan surat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/684/M.PAN-RB/02/2015. Dengan demikian PMA 59 di atas merupakan pengganti PMA/KMA sebelumnya sehingga organisasi dan tata kerja Balai Diklat Keagamaan hanya tertuang dalam satu peraturan.
Nomenklatur seksi diklat teknis keagamaan merujuk pada nomenklatur Pusdiklat lama yang tertuang pada PMA nomor 3 Tahun 2006 Pasal 756 bahwa Badan Penelitian dan Pengembangan serta Pendidikan dan Pelatihan terdiri dari:
1.     Sekretariat Badan
2.     Pusat Penelitian dan Pengembangan Kehidupan Keagamaan
3.     Pusat Penelitian dan Pengembangan Pendidikan Agama dan Keagamaan
4.     Pusat Penelitian dan Pengembangan Lektur Keagamaan
5.     Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Administrasi
6.     Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Teknis Keagamaan
7.     Kelompok Jabatan Fungsional.
Pada tahun 2010 dengan lahirnya PMA 10 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama pasal 67 dinyatakan bahwa struktur Badan Litbang dan Diklat sebagai berikut:
1.     Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan serta Pendidikan dan Pelatihan
2.     Pusat Penelitian dan Pengembangan Kehidupan Keagamaan
3.     Pusat Penelitian dan Pengembangan Pendidikan Agama dan Keagamaan
4.     Pusat Penelitian dan Pengembangan Lektur dan Khazanah Keagamaan
5.     Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Administrasi; dan
6.     Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan.
Pada butir ke 6 di atas nomenklatur Pusdiklat berubah dari Pusdiklat Tenaga Teknis Keagamaan menjadi Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan, namun perubahan nomenklatur tersebut tidak dibarengi dengan perubahan nomenklatur pada struktur organisasi pada Balai Diklat Keagamaan. Artinya, Struktur organisasi Balai Diklat Keagamaan masih mengacu pada  KMA Nomor 345 Tahun 2004 khusunya pasal 4 bahwa struktur organisasi Balai Diklat yaitu terdiri dari:
1.     Subbagian tata usaha
2.     Seksi diklat tenaga adminisrtasi
3.     Seksi diklat tenaga teknis keagamaan
4.     Kelompok jabatan fungsional
Pada tahun 2015 dilakukan riview, penyempurnaan dan penggabungan PMA/KMA tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Diklat Keagamaan sehingga lahir PMA Nomor 59 Tahun 2015 yang dalam salah satu pasalnya dijelaskan tentang struktur organisasi Balai Diklat Keagamaan terdiri dari:
1.     Kepala
2.     Subbagian tata usaha
3.     Seksi diklat tenaga adminisrtasi
4.     Seksi diklat tenaga teknis pendidikan dan keagamaan
5.     Kelompok jabatan fungsional
Pada butir ke 4 pasal 4 PMA Nomor 59 Tahun 2015 disebutkan nomenklatur seksi diklat teknis pendidikan dan keagamaan telah sesuai sebagaimana penyebutan Pusdiklat Teknis Pendidikan dan Keagamaan yang terdapat pada PMA Nomor 10 Tahun 2010 sehingga telah sejalan bunyi nomenklatur untuk seksi tersebut yang ada pada PMA 10 Tahun 2010 dan PMA 59 Tahun 2015. Namun demikian, perubahan nomenklatur pada PMA 59 Thaun 2015 membawa konsekuensi sebagai berikut:
1.     Pejabat eselon IV khususnya Kepala Seksi Diklat Teknis Keagamaan pada Balai Diklat Keagamaan seluruh Indonesia memiliki SK jabatan sebagaimana nomenklatur lama yang tidak sesuai dengan penyebutan pada PMA 59 Tahun 2015 dengan nomenklatur Kepala Seksi Diklat Teknis Pendidikan dan Keagamaan,
2.     Kepala Seksi Diklat Teknis Keagamaan sebagaimana SK Jabatan dan pelatinkan pada saat yang bersangkutan diangkat sebagai pejabat eselon IV memiliki kekuatan hukum yang lemah setelah lahirnya PMA Nomor 59 Tahun 2015 karena pada PMA tersebut tidak lagi dikenal nomenklatur Kepala Seksi Diklat Teknis Keagamaan,
3.     Dengan adanya PMA 59 Tahun 2015 tersebut perlu adanya pembaruan dan perubahan SK untuk seluruh Kepala Seksi Diklat Teknis Keagamaan menjadi Kepala Seksi Diklat Teknis Pendidikan dan Keagamaan. Dengan demikian perlu dikukuhkan kembali pejabat tersebut dengan menggunakan nomenklatur baru sesuai PMA 59 Tahun 2015.

Kamis, 28 Januari 2016

MEMAHAMI DAN MENGAPLIKASIKAN PENELITIAN KUALITATIF


A.    Paradigma
Secara sederhana paradigma penelitian diartikan sebagai pola atau model dalam sebuah penelitian yang di dalamnya menjelaskan keterkaitan antarbagian dalam satu susunan yang saling melengkapi dan berkaitan. Secara umum dan paling dikenal terdapat dua macam paradigma, yaitu paradigma ilmiah (Scientific Paradigm) dan Paradigma alamiah (Naturalistic Paradigm).
Kedua paradigma yang sangat terkenal di atas, sesungguhnya keduanya berusaha untuk mencapai kebenaran melalui pendekatan yang berbeda, yaitu sebuah proses epistemologis untuk mencapai kebenaran yang dicari setiap manusia. Aliran positivisme memiliki pandangan bahwa kebenaran semata-mata berasal dari realitas empiris-sensual, bertolak dari hukum-hukum ilmiah, menekankan bahwa obyek yang dikaji harus berupa fakta yang teramati dan dapat diukur.
Pola pikir aliran positivisme menghendaki obyek yang teramati dan terukur dalam bentuk variabel-variabel yang jelas dan diturunkan dalam indikator-indikator. Kejelasan variabel-variabel penelitian ini dalam rangka mencari hubungan atau pengaruh satu atau beberapa variabel terhadap variabel lain karena menurut aliran ini, bahwa yang terjadi di alam ini memiliki hukum sebab akibat, ada pengaruh dan ada yang dipengaruhi serta ada keterkaitan satu sama lain yang tidak dapat dipisahkan.
Berbeda dengan positivisme, aliran rasionalisme menekankan bahwa ilmu berasal dari pemahaman intelektual manusia yang dibangun atas kemampuan memberikan argumentasi secara logik rasional atas fenomena yang terjadi. Oleh karena itu, penekanan aliran rasionalisme ialah ketajaman rasio dalam pemaknaan terhadap obyek yang diteliti. Pemahaman intelektual dan kemampuan argumentatif perlu didukung data empiris sehingga apa yang dihasilkan dari proses berpikir rasional logis tersebut terbukti secara faktual. Bagi aliran rasionalisme ini, fakta empirik bukan hanya yang bersifat sensual dalam bentuk variabel-variabel, melainkan ada empiri logik, empiri teoritik, dan empiri etik. Misalnya: ruang angkasa, peninggalan sejarah masa lampau, dan jarak sekian tahun juta cahaya, semuanya merupakan realitas tetapi tidak mudah dihayati secara sensual melainkan dapat dihayati secara teoritis keilmuan.

B.   Konsep Dasar Penelitian Kualitatif
1.     David Williams 
      Penelitian kualitatif adalah pengumpulan data pada suatu latar alamiah, dengan menggunakan pendekatan alamiah, dan dilakukan oleh orang atau peneliti yang tertarik secara alamiah. Definisi ini memberi gambaran bahwa penelitian kualitatif mengutamakan latar alamiah, dan dilakukan oleh orang yang mempunyai perhatian khusus terhadap fenomena-fenomena alamiah.
2.  Denzin dan Lincoln
Penelitian kualitatif adalah penelitian yang menggunakan latar alamiah dengan maksud mentafsirkan fenomena yang terjadi dan dilakukan dengan jalan melibatkan berbagai metode yang ada.
   3. Jane Richie
Penelitian kualitatif adalah upaya untuk menyajikan dunia sosial dan perfektifnya di dalam dunia, dari segi konsep, perilaku, persepsi, dan persoalan tentang manusia yang teliti.
Dari beberapa definisi di atas, penelitian kualitatif merupakan penelitian yang menggunakan pendekatan naturalistik untuk mencari dan menemukan pengertian atau pemahaman tentang fenomena dalam suatu latar yang memiliki konteks khusus. Penelitian kualitatif menghasilkan prosedur analisis yang tidak menggunakan prosedur analisis statistik atau kuantifikasi lainnya. Penelitian kualitatif ini berusaha memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subyek penelitian misalnya perilaku, persepsi, motivasi, dan aktivitas secara holistik, dengan cara melakukan deskripsi dalam bentuk uraian narasi terhadap suatu konteks alamiah dengan menggunakan metode alamiah. 
Peneliti kualitatif memiliki ciri atau karakteristik yang berbeda sangat kontras dengan penelitian kuantitatif, yaitu:
1.     Data yang dikumpulkan bersifat lunak yakni mendeskripsikan orang tempat, hasil percakapan, dll,
2.     Semua data yang diperoleh dari lapangan tidak dianalisis secara statistikal,
3.  Pertanyaan penelitian tidak dirangkai oleh variabel-variabel operasional, melainkan dirumuskan melalui kajian semua kompleksitas yang ada dalam konteks penelitian,
4. Tidak dapat dilakukan penelitian dengan mendekati permasalahan melalui pertanyaan-pertanyaan yang bersifat uji hipotesis,
5.   Peneliti mengumpulkan data melalui hubungan langsung dengan orang-orang pada situasi khusus,
6.     Prosedur kerja pengumpulan data yang paling umum digunakan adalah observasi partisipatif dan wawancara mendalam
Dalam penelitian kualitatif, peneliti sendiri atau dengan bantuan orang lain merupakan alat pengumpulan data utama yang disebut dengan human instrument. Karena jika memanfaatkan alat lain selain manusia, maka sangat dimungkinkan adanya data yang tidak dapat digalih secara mendalam. Sebagai instrumen, peneliti terlibat secara langsung bahkan berhubungan dan berinteraksi dengan obyek yang diteliti guna mendapatkan pemahaman atas fenomena-fenomena yang terjadi. Fenomena-fenomena itulah yang kemudian dicatat, didata dan direkam oleh peneliti hingga sampai pada satu kesimpulan.
Penelitian kualitatif menggunakan beberapa metode dalam mengkoleksi data seperti pengamatan, wawancara, atau penelaahan dokumen. Metode ini digunakan karena :
1.     Metode ini menyajikan secara langsung hakekat hubungan antara peneliti dan responden dalam kurun waktu tertentu.
2.     Metode ini lebih peka dan lebih dapat menyesuaikan diri dengan banyak pengaruh atas pola-pola nilai yang dihadapi.
Analisis data penelitian merupakan kegiatan penting berupa proses mengorganisasi, memilah, dan mensintesiskan data yang diperoleh dari lapangan berupa catatan, rekaman, foto, dokumen sehingga terkumpul dalam satuan yang sama dan saling terkait satu dengan lainnya. Tanpa analis, data menjadi tidak berfungsi dan berserakan sia-sia. Oleh karena itu, peneliti sebagai instrumen dalam penelitian kualitatif sangat berperan untuk menterjemahkan dan mendeskripsikan data sesuai dengan realitasnya lepas dari subyektivitas peneliti.
Dalam penelitian kualitatif, analisis data dilakukan secara induktif, yaitu analisis data yang diperoleh sumber-sumber kecil yang terpisah sehingga menjadi kumpulan data yang menyatu, menjadi general, dan menjadi rumusan yang bersifat deduktif.
1.  Proses induktif lebih dapat menemukan kenyataan-kenyataan yang sangat bervariasi di lapangan untuk sampai pada penyimpulan.
2.       Lebih dapat membuat hubungan peneliti dengan yang diteliti, responden lebih terbuka, dapat saling mengenal dan memahami.
3.   Lebih dapat menguraikan kejadian-kejadian secara mendalam dengan melihat fakta-fakta secara langsung.
Setelah dilakukan analisis data sesuai dengan jenis, bentuk, dan karakteristiknya, hal yang harus dilakukan adalah penafsiran dan pembahasan data sehingga apa yang ditemukan dalam penelitian memiliki makna yang dapat dipahami oleh orang lain. Kebermaknaan data penelitian sangat erat kaitanya dengan uraian penafsiran dan pembahasan yang detil, lugas, dan komprehensif peneliti dari proses pengamatan dan penelitian yang dilakukannya.
Uraian di atas, karena penelitian kualitatif lebih mementingkan proses daripada hasil, hal ini disebabkan oleh hubungan bagian-bagian yang sedang diamati jauh lebih jelas apabila diamati dalam prosesnya. Sehingga proses yang terjadi dapat dijelaskan secara cermat dan mendalam untuk menjawab kemengapaannya bukan sekedar apa hasilnya. Dalam penelitian kualitatif, terdapat istilah obyektivitas, kesahihan, dan keterandalan.
1.     Obyektivitas dalam tradisi kualitatif adalah bahwa penelitian itu faktual dan dapat dikonfirmasikan baik proses maupun hasilnya,
2.     Kesahihan penelitian kualitatif merupakan kesanggupan mendeskripsikan rekonstruksi realita secara lengkap dan detil sebagaimana yang dikonstruksikan oleh respondennya,
3.     Keterandalan penelitian kualitatif  menekankan pada pernyataan bahwa hasil penelitian dapat dipercaya dan dilaksanakan dengan penuh kejujuran. Hal ini berarti bahwa hasil penelitian seperti catatan lapangan, foto, dokumen lainnya dapat dicek akurasinya.
Hasil penelitian kualitatif sebagai fokus yang diperoleh dari rangkaian proses penelitian sangat bergantung pada dua hal berikut:
1.  Hasil penelitian tergantung pada kualitas hubungan antara peneliti dan obyek penelitian, semakin kondusif hubungan antara peneliti dengan obyek yang diteliti kemungkinan data akan bisa diungkap secara mendalam, sebaliknya semkain tidak kondusif antara peneliti dengan obyek penelitian maka data kemungkinan tidak dapat digalih.
2.     Konfirmasi hipotesis penelitian akan menjadi lebih baik verifikasinya apabila diketahui oleh orang-orang yang ada kaitannya dengan yang diteliti. Dengan demikian hasil penelitan dapat dikonfrontir dengan obyek penelitian.

C.  Menulis Laporan Penelitian
Menulis merupakan aktivitas yang memerlukan energi tersendiri disamping membutuhkan keterampilan yang diperoleh melalui latihan kontinyu dari mulai yang sederhana dan pendek hingga yang rumit dan panjang. Secara sederhana menulis merupakan kegiatan merangkai huruf menjadi kata, menjadi kalimat dan menjadi paragraf yang mempunyai makna tertentu. Dalam konteks menulis laporan hasil penelitian, merupakan kegiatan menyusun apa yang ditemukan dalam proses pengamatan dan penelaahan untuk dibaca oleh pihak lain sehingga informasi yang ada di dalamnya dapat dipahami dan bermanfaat bagi kepentingan orang banyak.
Kualitas laporan hasil penelitian kualitatif sangat bergantung pada penulisnya dalam mengurai, merangkai, dan mendeskripsikan data tertentu sehingga mudah dipahami pembaca baik dari sisi struktur bahasa maupun sistematika laporannya. Hal demikian, karena data penelitian kualitatif yang berbentuk naratif cenderung lebih gemuk dibandingkan data penelitian kuantitatif berbentuk angka-angka yang lebih ramping. Terkait dengan format laporan, para ilmuwan telah menyusun format untuk karya ilmiah yang terdiri dari : judul, abstrak, pendahuluan, materi dan metode, temuan/hasil, diskusi/pembahasan, dan daftar pustaka.
  1. Judul (menggambarkan isi yang diteliti)
  2. Abstrak (merupakan ringkasan penelitian dari awal hingga akhir mencakup masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, metodologi penelitian, hasil penelitian, dan kesimpulan)
  3. Pendahuluan (merupakan bagian pertama tubuh laporan hasil penelitian yang didalamnya mengungkap masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, dan aspek lainnya)
  4. Materi dan metode (materi merupakan kajian pustaka sebagai dasar yang mengarahkan peneliti melakukan penelitian sesuai tujuan. Kajian pustaka ini merupakan uraian lengkap tentang pokok variabel yang diteliti tidak sekedar membahas dan menjelaskan definisi. Sedangkan metode merupakan langkah-langkah dan cara yang dilakukan dalam penelitian sehingga memperoleh data yang valid dan handal)
  5. Temuan/hasil (merupakan data yang diperoleh dari proses penelitian baik berbentuk kualitatif maupun kuantitatif)
  6. Diskusi/pembahasan (merupakan penjelasan, analisis dan pengkajian peneliti terhadap data-data yang ditemukan sehingga saling berkait, bermakna dan mudah dipahami)
  7. Daftar pustaka (merupakan sumber rujukan yang digunakan peneliti dalam melakukan penelitian)
Urutan yang sangat logis ini dapatlah diaplikasikan pada semua bentuk tulisan ilmiah. Cara efektif untuk mengikutinya adalah dengan jalan menjawab empat pertanyaan di bawah ini sekaligus sebagai jembatan dalam penulisan laporan hasil penelitian, yaitu:
  1. Apa masalahnya? Jawaban anda adalah Pendahuluan.
  2. Bagaimana anda meneliti masalahnya? Jawaban anda adalah materi dan metode.
  3. Apa yang anda temukan? Jawaban anda adalah Hasil/Temuan.
  4. Apa makna temuan itu? Jawaban anda adalah Pembahasan/Diskusi.

D.  Daftar Bacaan
Arikunto, Suharsimi. 2006. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.
Chourmain, M.A.S. Imam. 2006. Acuan Normatif Penelitian Untuk Penulisan Skripsi, Tesis, dan Disertasi. Jakarta: Al-Haromain Publishing House.
Lexy J. Moleong. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosda Karya. 
Loraine Blaxtar, et.al. How To Research. Seluk Beluk Melakukan Riset. Alih Bahasa Agustina R.E. Sitepoe. Edisi Kedua. Jakarta: Indeks.
Nazir, Mohammad. 1999. Metode Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Singarimbun, Masri. 1995. Metode Pelitian Survei. Jakarta: Pustaka LP3ES.
Sudarwan Danim. 2002. Menjadi Peneliti Kualitatif. Bandung: Pustaka Setia.
Sugiyono. 2007. Metode Penelitian Pendidikan, Pendekatan Kuantitaif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.