Rabu, 19 September 2018

PENELITIAN LAYANAN KITAB SUCI


Penelitian Indeks Layanan Kitab Suci yang dilakukan Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi tahun 2018 dilakukan di  Nusa Tenggara Timur, Papua, Jawa Tengah, Lampung, Sumatera Utara, Denpasar, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Banten dan Maluku. Penelitian ini sangat penting dan merupakan salah satu Indikator Kinerja Utama Kementerian Agama. Seperti diungkapkan Kepala Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Muhammad Zain ketika turun ke lapangan guna memonitor pelaksanaan penelitian tersebut. Dalam forum brainstorming yang dipimpin Kabag Tata Usaha di ruang rapat Kantor Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kapuslitbang LKKMO menyatakan bahwa tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan informasi yang akurat tentang penyebaran kitab suci pada semua agama yang dilakukan oleh Kementerian Agama. Hadir dalam forum itu Kepala Bidang Litbang Manajemen Organisasi sebagai leading sector penelitian, Para Kepala Bidang dan Kasi Kanwil Kemanag NTT dan peneliti dari Puslitbang LKKMO.
Menurut Muhammad Zain, ketersediaan kitab suci adalah sangat penting karena semua agama memiliki kitab suci yang tiada lain merupakan teks-teks ajaran yang berfungsi sebagai enlightenment bagi pemeluknya. Selain itu, keberadaannya dapat mendorong tingkat literasi agama. Literasi agama masyarakat tidak akan beranjak naik jika mereka tidak memiliki kitab suci yang merupakan sumber nilai dan ajaran yang diyakininya. Oleh karena itu, penyebaran kitab suci seyogyanya berjalan optimal dan dirasakan masyarakat bahwa negara telah hadir.
Lebih dari itu, dari sisi substansi makna dalam kita suci perlu penerjemahan ekstra hati-hati dan harus dilakukan oleh orang yang ahli dalam rangka mendukung moderasi agama. Dalam Islam, ada kasus penerjemahan ayat-ayat tertentu yang setelah dilakukan croscheck ternyata kurang tepat. Seperti pemaknaan kata “kafir” yang sesungguhnya berasal dari kata “cover” berarti penutup/menutupi, kata “aulia” yang dahulu dimaknai pemimpin tetapi kemudian ternyata lebih tepat diterjemahkan sebagai teman/kawan, dan kata “qawwamuna ‘alannisa” pada surat Annisa. Kata ini populer diartikan bahwa laki-laki pemimpin bagi kaum wanita, namun menurut ahli bahasa bahwa kata tersebut lebih tepat dimaknai pengayom atau pelindung. Makna ini lebih tepat yang menggambarkan pasangan suami dan isteri sebagai relasi cinta yang saling mengasihi, buka relasi pimpinan dan bawahan yang lebih menunjukkan kekuasaan.
Penelitian indeks layanan kitab suci baru dilakukan saat ini semenjak awal kelahiran Kementerian Agama tahun 1946. Menurut Choirul (peneliti Puslitbang LKKMO) hal ini didasarkan pada urgensi yang diamanatkan oleh konstitusi dan tugas serta fungsi Kementerian Agama yakni memberikan layanan dalam bidang keagamaan. Disadari bahwa kitab suci merupakan sumber primer ajaran agama dalam sistem keyakinan, ritual, pengetahuan dan lainnya. Ditengarai ada 2 problem tentang kitab suci, pertama sisi penyediaan mulai proses perencanaan hingga pengadaan dan kedua adalah penyebaran atau distribusinya. Tentu, dalam penelitian ini diharapkan memperoleh kesimpulan perbaikan layanan yakni pengadaan dan distribusinya.
Selama eksplorasi data yang diperlukan, ditemukan berbagai keterangan yang mencengangkan seperti jarangnya distribusi kitab suci dari pusat ke Kanwil-Kanwil, kurang meratanya distribusi kitab suci ke masyarakat yang memerlukan karena tidak adanya anggaran transportasi untuk distribusi sehingga penyebaran kitab suci hanya diberikan kepada lembaga/masyarakat yang datang ke kantor. Selama penelusuran ke lapangan, banyak tempat-tempat ibadah yang miskin kitab suci bahkan yang adapun bukan berasal dari Kementerian Agama.
Jangka waktu monitoring yang sangat singkat, sempat berkunjung ke beberapa lokasi rumah ibadah tua yang ada di Kupang. Gereja tidak bernama yakni Gereja Kota Kupang yang didirikan tahun 1887 merupakan gereja tertua yang berlokasi di pinggir pantai. Keberadaanya yang tetap difungsikan sebagai tempat ibadah hingga saat ini, juga menjadi situs sejarah yang dilindungi. Tidak jauh dari lokasi itu, ada pula masjid tertua di Kota Kupang yakni Masjid Baitul Qadim yang didirikan oleh Sya’ban bin Sanga pada tahun 1806. Masjid tertua ini telah mengalami beberapa kali perbaikan dan pelebaran namun tidak menghilangkan keberadaan bangunan lamanya termasuk “mimbar” yang masih berdiri tegak.
Dari berbagai perbincangan dengan pejabat Kanwil, Tokoh Masyarakat, Ketua MUI, dan masyarakat setempat, bahwa NTT termasuk provinsi yang rukun dan tidak banyak terjadi konflik sara karena kekuatan ikatan perkawinan antarmarga. Isu agama tidak mempan mendorong terjadinya konflik tidak seperti isu atasnama marga yang cenderung lebih sensitif. Selain itu, bibit-bibit konflik selalu dapat dikendalikan dengan terjalinnya komunikasi intensif antartokoh agama pada semua lapisan melalui pertemuan rutin yang berkelanjutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar